Assalamualaikum, artikel ini adalah yang di posting di grup Whatsapp Manhaj Salaf. Niat baik untuk menyebarkan kebaikan kepada orang banyak.
✍🏻 Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Ada hadits shahih yang di dalamnya memberikan gambaran bahwa kuburan itu bukan tempat peribadatan, diantaranya, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
"Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya syaithan berlari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al-Baqarah". [HR. Muslim no.780]
Hadits di atas melarang menjadikan rumah seperti kuburan. Dan bahkan sambungan hadits di atas menggambarkan bahwa rumah yang didalamnya sepi dari membaca Al-Quran disamakan seperti kuburan. Ini tentunya karena kuburan bukan tempat membaca Al-Quran. Andai kuburan itu tempat membaca Al Quran tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berkata: "Jadikanlah rumahmu seperti kuburan".
Al Khurasyi Al Maliki rahimahullah berkata: "Sesungguhnya membaca Al-Quran juga tidak disyariatkan setelah kematian dan juga (baca) di kuburan, karena perkara tersebut bukan perbuatan Ulama Salaf". (Syarah Mukhtashur Koalil lil Khurasyi V:464)
Mulla ‘Ali Al-Qari rahimahullah mengatakan: "Membaca Al-Quran di pekuburan itu dibenci menurut Abu Hanifah, Malik dan salah satu pendapat yang datang dari Imam Ahmad rahimahullah, karena hal itu termasuk perbuatan bid'ah, tidak memiliki sumber dari sunnah". (Syarah Fiqhul Akbar hal.115)
Berkata Syaikh Ad Dardiir rahimahullah: "Dan dibenci membaca ayat Quran apapun, di sisi orang yang telah mati dan setelah di pekuburan. Hal ini dikarenakan bukan amalan para Salaf. Dan perkara penting mendo'akan untuk mereka (mayat) berupa ampunan dan rahmat dan mengambil pelajaran (dengan mengingat kematian -pent)". (As Syarhus Shaghir I:180)
Imam Ahmad rahimahullah menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya tentang orang yang membaca Al-Quran di kuburan: "Hai fulan, sesungguhnya membaca Al-Quran di pekuburan adalah bid'ah". (Lihat Hukmu Qiro’ah ‘alal Amwat, karya Al Huwamidi rahimahullah hal.21)
Maka, membaca ayat Al-Quran atau surat apapun di pekuburan adalah bid'ah. Adapun yang disunnahkan saat memasuki pekuburan adalah seperti mengucapkan salam untuk penghuni kubur, berdo'a ampunan dan rahmat bagi mereka yang mati dalam keadaan islam dan mengingat akan kematian.
Artikel asli baca disini
_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Wassalamualaikum